Wednesday 5 March 2014

Ejaan Bahasa Indonesia



Menurut Zaenal A. dan Amran Tasai (2003: 170) ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca. Sedangkan Abdul Chaer (1998: 36) menjelaskan pada hakekatnya ejaan itu tidak lain dari konvensi grafis, perjanjian di antara anggota masyarakat pemakai suatu bahasa untuk menuliskan bahasanya. Biasanya ejaan itu bukan hanya soal pelambangan fonem dengan huruf saja, tetapi juga mengatur tata cara penulisan kata dan kalimat, beserta dengan tanda-tanda bacanya. Termasuk di dalamnya: penulisan kata dasar, kata turunan, kata ulang, gabungan kata, kata depan dan partikel lain, angka dan bilangan; serta penulisan unsur serapan atau pungutan.
Layaknya sebuah tulisan, selain kejelasan, kelugasan, dan komunikatif, ada juga ejaan. Ejaan mempunyai peranan yang cukup besar dalam sebuah tulisan. Di dalam penulisan artikel ilmiah, masalah ejaan harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
Jadi, pemakaian tanda baca juga tercantum dalam buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) itu. Kapan kita menggunakan tanda titik, koma, titik koma, titik dua, dan ellipsis; kapan pula kita menggunakan tanda kurung, tanda pisah, tanda hubung, dan seterusnya. Namun, untuk keperluan penulisan karya ilmiah, pemakaian ejaan dan tanda baca itu juga diwarnai oleh kebijakan gaya selingkung.

No comments:

Post a Comment